ipan pranashakti narasumber bisnis online pemasaran pendidikan tinggi
Apakah Homeless Media Menghancurkan Media Massa Resmi? Pembunuh, Gejala, atau Mitra yang Belum Diakui

Apakah Homeless Media Menghancurkan Media Massa Resmi? Pembunuh, Gejala, atau Mitra yang Belum Diakui

Sebuah Tuduhan yang Sedang Ramai

Dalam beberapa bulan terakhir, satu istilah kerap muncul dalam diskusi industri pers: homeless media. Pertanyaan yang menyertainya hampir selalu sama. Apakah akun-akun informasi di media sosial itu sedang menghancurkan media massa resmi?

Jawaban cepatnya menggoda: ya, karena pembaca berpindah, iklan berpindah, dan pemerintah pun mulai merangkul mereka. Namun data menunjukkan cerita yang lebih berlapis. Homeless media memang ikut menekan, tetapi mereka lebih mirip gejala dari perubahan besar ketimbang satu-satunya penyebab. Tulisan ini mengurainya dari tiga sisi: apa yang benar-benar mereka ambil, siapa pelaku yang lebih besar di balik krisis, dan bagaimana jalan tengahnya.

Siapa Mereka Sebenarnya?

Homeless media adalah media yang menjadikan platform pihak ketiga seperti Instagram, TikTok, atau YouTube sebagai markas utamanya, tanpa situs sebagai pusat. Menurut penelitian Remotivi yang dikutip CNBC Indonesia, banyak di antaranya dijalankan secara informal oleh tim kecil, belum punya prosedur kerja tertulis, dan belum berbentuk badan usaha media.

Namun mereka tidak seragam. Ada akun hobi yang berkembang jadi komunitas, ada pula yang sudah berbadan hukum bahkan terdaftar di Dewan Pers. Karena itu, menyebut semuanya “pembunuh” sama keliru dengan menyebut semuanya “pahlawan informasi”.

Istilah itu menjadi ramai setelah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) pada awal Mei 2026 merangkul sejumlah pelaku yang dikenal sebagai New Media Forum sebagai mitra komunikasi publik. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai pemerintah harus tanggap pada realitas masyarakat, salah satunya munculnya homeless media, sembari mengingatkan agar mereka tidak dijadikan humas.

Apa yang Mereka Ambil dari Media Resmi?

Ada tiga hal yang layak diperiksa.

1. Perhatian audiens

Perubahan perilaku audiens terjadi lebih besar dari sekadar kehadiran homeless media. Dalam laporan Reuters Institute 2026, platform kini melampaui penerbit sebagai sumber berita utama di dunia. Di Indonesia, 64 persen orang memperoleh berita dari WhatsApp, YouTube, Facebook, dan TikTok. Dalam pidatonya pada Hari Pers Nasional 2026, Komaruddin Hidayat menyebut hasil penelitian Dewan Pers yang menunjukkan jumlah pembaca surat kabar menurun drastis karena publik merasa cukup mengandalkan media sosial.

Homeless media hidup di ekosistem yang sama. Mereka memanfaatkan kebiasaan orang yang sudah berpindah ke layar, tetapi bukan mereka yang memindahkannya.

2. Anggaran komunikasi

Di sinilah persaingan terasa paling nyata. Dewan Pers, menurut sebuah opini di Good News From Indonesia, mengkritisi pola kerja sama pemerintah yang dianggap terlalu memprioritaskan alokasi anggaran komunikasi yang lebih banyak mengalir ke media sosial dan kreator konten dibanding media arus utama. Padahal, survei AMSI dan Monash University Indonesia menunjukkan iklan pemerintah menyumbang rata-rata 45,85 persen penerimaan iklan media yang disurvei. Jika sumber sebesar itu bergeser, dampaknya langsung terasa di ruang redaksi, terutama media daerah.

Jadi, pada pos ini homeless media memang berkompetisi. Tetapi yang menentukan adalah keputusan pemberi anggaran, bukan semata kehadiran akunnya.

3. Kepercayaan publik

Laporan Reuters Institute untuk Indonesia mencatat, penyebaran situs-situs ini kemungkinan ikut menurunkan kepercayaan pada media, karena sebagian orang tak yakin membedakan media sah dengan “berita palsu” yang ditawarkan homeless media. Kalimat itu penting, tetapi perlu dibaca hati-hati: ia merujuk pada situs tertentu yang menyebar hoaks, bukan seluruh homeless media.

Kekhawatiran lain datang dari sisi praktik. Riset Remotivi menemukan orientasi pada kecepatan dan interaksi membuat sebagian akun rentan mengunggah ulang informasi keliru. Tanpa verifikasi, kekeliruan menyebar cepat, dan publik sulit membedakan siapa yang bertanggung jawab.

Pelaku yang Lebih Besar di Balik Layar

Jika homeless media saja yang dituding, kita melewatkan masalah yang jauh lebih besar.

Platform digital menyedot uang iklan. Dewan Pers mencatat sekitar 75 persen kue iklan nasional berpindah dari media berita ke platform digital. Dalam IDMC 2026, Ketua Komisi Digital dan Keberlanjutan Dewan Pers Dahlan Dahi menyebut kontribusi iklan banner dan programatik yang sekitar satu dekade lalu mencapai 10 persen kini tinggal sekitar 0,5 persen. Penurunan sebesar itu tidak mungkin disebabkan oleh puluhan akun lokal.

AI mengubah cara orang mencari jawaban. Ringkasan AI di mesin pencari mengurangi klik ke situs berita. Data Reuters Institute yang dilaporkan Press Gazette menunjukkan lalu lintas Google ke penerbit global turun sepertiga pada 2025. Pembaca menerima jawaban, sementara media yang memproduksi berita kehilangan kunjungan.

Ketergantungan pada iklan pemerintah. Komaruddin Hidayat menyebut guncangan bisnis pers dipicu pula oleh pemangkasan anggaran negara serta penurunan belanja iklan pemerintah. Ini kerentanan lama yang sudah ada sebelum homeless media menjadi istilah populer.

Kepercayaan yang melemah secara global. Kepercayaan pada berita global berada di 37 persen, terendah sejak survei 2015. Fenomena ini terjadi di banyak negara, termasuk yang tidak mengenal istilah homeless media.

Dengan kata lain, homeless media berenang di arus yang sama dengan media resmi. Mereka lebih lincah, tetapi arusnya sama.

Bukan Satu Spesies: Spektrum Homeless Media

Penilaian akan lebih adil bila kita membedakan mereka.

Jenis Ciri Risiko bagi media resmi
Komunitas informasi lokal Menyebarkan kabar warga, acara, layanan publik Rendah, sering mengisi ruang yang tak digarap
Media baru berbadan hukum Punya entitas usaha, kadang terverifikasi Persaingan sehat, bisa menjadi mitra
Akun promosi dan hiburan Berpendapatan dari endorsement Menyerap anggaran iklan
Akun sensasional atau disinformasi Mengejar interaksi, minim verifikasi Tinggi, merusak kepercayaan secara umum

Good News From Indonesia (GNFI) memberi pelajaran lain. Perusahaan itu melaporkan sekitar 80 persen pendapatannya masih berasal dari iklan, dan pernah kehilangan akun dengan 200 ribu pengikut yang tiba-tiba lenyap. Artinya, homeless media pun rapuh. Mereka bergantung pada platform yang bisa menutup akun kapan saja.

Masalah Hukum dan Standar: Di Sinilah Ketimpangan Itu

Ada satu hal yang memang menimbulkan ketimpangan: aturan main.

Media resmi tunduk pada UU Pers, harus berbentuk badan hukum, memiliki penanggung jawab, dan dapat dinilai Dewan Pers. Homeless media yang belum berbadan hukum tidak terikat kewajiban yang sama, tetapi juga tidak menikmati perlindungan UU Pers. Karena itu, bila terjadi kekeliruan, mereka berpotensi dijerat undang-undang lain.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menekankan bahwa media sosial yang berperilaku seperti pers sepatutnya tunduk pada standar pers, dengan aturan main yang sama antara media sosial dan media mainstream. Dalam siaran pers 15 Juni 2026, Dewan Pers menyatakan tengah menyiapkan usulan regulasi tentang homeless dan media sosial, sembari menilai fenomena itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dengan segala pro dan kontranya.

Ini jalan tengah yang masuk akal. Regulasi bukan untuk membungkam, tetapi menyetarakan: yang berperilaku seperti pers memikul tanggung jawab seperti pers, dan mendapat hak yang sepadan.

Langkah Pemerintah dan Industri: Dana, Regulasi, dan Kemitraan

Pemerintah dan Dewan Pers sudah menyiapkan sejumlah instrumen untuk memperkuat media resmi:

  • Perpres Publisher Rights (Nomor 32 Tahun 2024) mewajibkan platform digital bekerja sama dengan perusahaan pers, meski pelaksanaannya dipertanyakan.
  • Dana Jurnalisme. Dewan Pers menyiapkan regulasi sebagai instrumen pendanaan jangka panjang untuk menopang keberlanjutan industri media, dengan skema dana abadi.
  • Kolaborasi Bappenas dan Dewan Pers pada September 2026 mencakup tiga proyek prioritas, yaitu peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.

Namun regulasi tidak cukup. Media juga perlu mengubah bisnisnya. Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika mengajak media mengembangkan langganan, keanggotaan, acara, komunitas, riset, data, dan lisensi konten. Tempo, misalnya, mencatat pageview turun 33,5 persen sementara pelanggan digital naik hampir 36 persen. Contoh lain datang dari Amerika Serikat. The New York Times menambah 420.000 pelanggan digital pada kuartal ketiga 2026 dan kini memiliki sekitar 13,22 juta pelanggan digital. Pembaca bersedia membayar untuk nilai yang jelas, tanpa homeless media menghentikannya.

Peluang yang Sering Terlewat: Kolaborasi

Opini di Good News From Indonesia menyebut kolaborasi antara media arus utama dan kreator konten sebagai opsi yang layak dipertimbangkan, dan memperingatkan kreator tidak bisa terus dipandang semata ancaman. Banyak kreator yang hari ini disebut homeless media bahkan berpotensi menjadi media arus utama di masa depan.

Kolaborasi bisa berbentuk:

  • Kemitraan konten. Media resmi menyediakan verifikasi dan kedalaman, kreator menyediakan jangkauan dan bahasa audiens muda.
  • Pelatihan standar. Akun-akun lokal dibekali dasar etika, verifikasi, dan koreksi.
  • Pembagian peran. Homeless media sebagai pintu masuk, media resmi sebagai tempat pendalaman.
  • Kerja sama iklan yang transparan dengan pelabelan jelas.

Syaratnya jelas: standar tetap dipegang, independensi dijaga, dan iklan serta berita dipisahkan.

Bukan Hanya Fenomena Indonesia

Pergeseran ini terjadi di banyak negara. Reuters Institute menggambarkan lanskap berita 2026 sebagai lebih berbasis platform, dipimpin video, dan dibentuk kreator. Di Amerika Serikat, Medill mencatat lebih dari 300 media lokal baru berdiri dalam lima tahun terakhir, sebagian besar hanya digital, di tengah ratusan surat kabar yang tutup. Artinya, pendatang baru tidak otomatis menggantikan yang lama. Kadang mereka mengisi kekosongan yang ditinggalkan media yang menyusut.

Tiga Mitos yang Perlu Diluruskan

Mitos pertama: homeless media pasti tidak akurat. Tidak semua demikian. Ada yang berhati-hati dan menolak iklan rokok, judi daring, atau alkohol demi menjaga kepercayaan. Yang jadi persoalan adalah ketiadaan standar yang seragam, bukan label “homeless” itu sendiri.

Mitos kedua: media resmi pasti akurat. Jurnalisme buruk juga ada di media berbadan hukum, mulai dari judul yang memancing klik hingga berita yang terburu-buru. Status resmi memberi kerangka tanggung jawab, bukan jaminan mutu. Mutu harus dibuktikan setiap hari.

Mitos ketiga: regulasi berarti pembungkaman. Bisa saja, jika dirancang buruk. Karena itu pengaturan perlu transparan, proporsional, dan melibatkan komunitas pers serta pelaku homeless media sendiri, bukan hanya pemerintah.

Tiga Skenario ke Depan

Ada setidaknya tiga arah yang mungkin terjadi.

Skenario pertama: persaingan tanpa aturan. Anggaran mengalir ke akun yang paling ramai, standar dilupakan, dan kepercayaan makin tergerus. Media resmi yang tidak beradaptasi perlahan menyusut.

Skenario kedua: penyetaraan. Aturan main yang adil, dana jurnalisme berjalan, dan sebagian homeless media memilih “pulang” dengan membentuk badan usaha dan standar redaksi. Persaingan tetap ada, tetapi lebih sehat.

Skenario ketiga: kolaborasi. Media resmi dan kreator saling melengkapi: yang satu membawa kedalaman dan verifikasi, yang lain membawa jangkauan dan kedekatan. Skenario inilah yang paling menjanjikan bagi publik, tetapi menuntut kepercayaan dan kejelasan peran dari semua pihak.

Apa yang Bisa Dilakukan Masing-Masing Pihak?

Media resmi: menjual hal yang tidak bisa ditiru, yaitu verifikasi, liputan lapangan, investigasi, dan konteks. Bangun hubungan langsung dengan pembaca lewat buletin, komunitas, dan langganan. Jangan hanya menuntut perlindungan, buktikan nilai.

Homeless media: pertimbangkan membentuk badan usaha, menulis prosedur redaksi sederhana, menyiapkan mekanisme koreksi, dan membangun kanal cadangan di luar satu platform.

Pemerintah: tetapkan kriteria transparan dalam menggandeng mitra komunikasi, dan jangan menjadikan anggaran publikasi alat untuk menjinakkan kritik.

Pembaca: biasakan memeriksa sumber, mengenali label iklan, dan menghargai karya jurnalistik yang kredibel dengan berlangganan atau membagikannya secara bertanggung jawab.

Cara Pembaca Menilai Sebuah Akun Informasi

Karena garis antara media resmi dan homeless media kian kabur, pembaca perlu alat sederhana. Beberapa pertanyaan berikut bisa diajukan pada akun atau situs mana pun:

  1. Siapa di baliknya? Adakah nama redaksi, alamat, atau badan usaha yang jelas?
  2. Dari mana sumbernya? Apakah ada rujukan yang bisa ditelusuri, bukan sekadar tangkapan layar?
  3. Bagaimana mereka menangani kesalahan? Akun yang dapat dipercaya mau mengoreksi secara terbuka.
  4. Mana berita, mana iklan? Konten berbayar semestinya diberi label.
  5. Apakah judulnya sesuai isi? Judul yang menyesatkan adalah tanda bahaya.

Pertanyaan-pertanyaan itu berlaku untuk semua, baik portal berita ternama maupun akun komunitas. Pada akhirnya, kredibilitas lahir dari perilaku, bukan dari status atau jumlah pengikut.

Salah Satu Penumpang, Bukan Satu-satunya Pengemudi

Jadi, apakah homeless media menghancurkan media massa resmi? Jawaban jujurnya: tidak sendirian, dan tidak otomatis.

Mereka ikut menggerus perhatian, merebut sebagian anggaran komunikasi, dan sebagian menggoyahkan kepercayaan. Tetapi penyebab terbesar ada pada platform yang menyedot iklan, AI yang mengubah cara orang mencari jawaban, ketergantungan pada iklan pemerintah, dan kepercayaan publik yang melemah di mana-mana.

Menunjuk satu pelaku memang menenangkan, tetapi tidak menyelesaikan apa pun. Yang lebih berguna adalah membangun ekosistem informasi yang sehat: aturan yang adil, bisnis media yang beragam, kemitraan yang berstandar, dan pembaca yang cerdas. Di ekosistem seperti itu, media resmi dan media tanpa rumah tidak harus saling mematikan. Mereka bisa saling mengingatkan, dan publik yang paling diuntungkan.