Memiliki pengalaman menjadi pengurus forum orang tua siswa, juga menjadi bagian dari pengurus Komite Sekolah pada beberapa sekolah di Yogyakarta, prihati ketika menumui pengurus Komite Sekolah yang anti kritik. Padahal sesuai peraturan menteri, justru didorong sebagai penjaring aspirasi masyarakat.
Komite sekolah sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan. Idealnya, komite menjadi jembatan komunikasi antara orang tua, masyarakat, dan sekolah. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit komite sekolah yang justru tertutup terhadap aspirasi, anti kritik, dan sekadar menjalankan peran formal tanpa kontribusi nyata.
Di sisi lain, berbagai penelitian menunjukkan adanya disfungsi peran, lemahnya komunikasi, minimnya pemahaman wewenang, hingga tidak efektifnya program komite. Situasi ini memperkuat persepsi bahwa sebagian komite sekolah hanya menjadi pelengkap administratif.
Saat ini ada 10 kesalahan umum pengurus komite sekolah yang dapat menyebabkan mereka tidak mampu menerima aspirasi masyarakat dan terjebak dalam formalitas, sekedar ada untuk melenkapi struktural. Ini justru dapat menghambat kemajuan sekolah.
Pertama, Tidak Memahami Peran dan Fungsi Komite Sekolah
Kesalahan paling mendasar adalah ketidakpahaman pengurus komite mengenai fungsi mereka sendiri, bahkan belum pernah membaca regulasi dari pemerintah, setidaknya peraturan menteri. Ada yang menarik dari penelitian Rizka Marantika menemukan bahwa kurangnya pemahaman tentang peran komite merupakan salah satu hambatan terbesar dalam peningkatan mutu pendidikan. Ketika pengurus tidak memahami bahwa salah satu fungsi utama komite adalah menampung dan menyalurkan aspirasi orang tua, maka komite mudah berubah menjadi lembaga yang hanya menjalankan tugas administratif.
Kedua, Tidak Terlibat dalam Pengambilan Keputusan Sekolah
Pengurus komite yang tidak dilibatkan dalam kebijakan sekolah cenderung terbiasa bersikap pasif. Penelitian Fara Mutia menunjukkan bahwa komite sekolah “tidak selalu dilibatkan dalam penentuan kebijakan karena berbagai kendala”.
Ketika kondisi ini dibiarkan, komite menjadi lembaga yang hanya menerima informasi sepihak dari sekolah, dan tidak memiliki ruang melakukan advokasi atas aspirasi masyarakat.
Ketiga, Komunikasi Buruk antara Komite, Sekolah, dan Orang Tua
Komunikasi yang buruk adalah faktor utama penyebab komite menjadi anti kritik. Studi Sri Wardiah dan tim menyatakan bahwa kurangnya komunikasi antara sekolah dan komite membuat program komite menjadi tidak efektif. Tanpa komunikasi yang sehat, komite akan kesulitan membuka ruang dialog dan cenderung menolak masukan dari luar. Terkadang menjadi pengusus komite sekolah sebagai bentuk kepuasaan batiniah, “Nih aku bisa berposisi di Komite Sekolah” atau justru sebagai bentuk status sosial agar memiliki banyak kegiatan, untuk pengisi konten media sosial. Tanpa komunikasi yang bagus, ini akan menghambat kemajuan sekolah.
Keempat, Rapat dan Pertemuan Bersifat Seremonial
Banyak komite hanya mengadakan rapat untuk memenuhi agenda rutin, bukan untuk membahas isu penting atau menerima masukan. Berbagai kesibukan orang tua siswa, namun memaksa menjadi pengurus komiste sekolah, akhirnya peran rapat hanya untuk kelengkapan administratif dan diadakan untuk menggugurkan target. Ini tidak hanya sekedar temuan dari penulis, namun didukung oleh penelitian dari Wardian dan tim yang menemukan bahwa program komite tidak berjalan efektif karena kegiatan pertemuan tidak diikuti tindak lanjut nyata. Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa komite sekolah hanya menjalankan formalitas tanpa substansi.
Kelima, Tidak Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Komite sekolah seharusnya meneruskan aspirasi kepada pimpinan sekolah. Namun studi Effendy Irawan menunjukkan adanya disfungsi peran komite sekolah sebagai penindak lanjut aspirasi masyarakat.
Ketika aspirasi tidak ditindaklanjuti, masyarakat melihat komite sebagai lembaga yang tidak berfungsi dan tidak peduli.
Keenam, Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas
Komite sering kali diminta mengawasi RKAS, RAPBS, dan penggunaan anggaran. Namun penelitian menunjukkan bahwa banyak komite tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal, baik karena tidak dilibatkan maupun karena keterbatasan pemahaman anggaran. Dalam penelitian di Banda Aceh, komite mengaku tidak selalu mendapat akses informasi lengkap dari sekolah.Tanpa transparansi, komite mudah menciptakan budaya anti kritik karena mereka sendiri tidak siap dikritik terkait fungsi pengawasan.
Ketujuh, Kurangnya Kapasitas dan Kompetensi Anggota
Komite yang tidak kompeten cenderung menghindari kritik karena merasa tidak mampu meresponsnya. Studi Marantika menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya dan kapasitas merupakan hambatan besar efektivitas komite sekolah.
Masukan masyarakat yang bersifat teknis sering dihindari karena pengurus tidak memiliki bekal untuk memahami atau menindaklanjutinya.
Kedelapan, Rendahnya Kehadiran Pengurus dan Ketidakteraturan Organisasi
Penelitian Dyah Nur Septiana berserta tim di Malang menemukan bahwa pengurus komite sering tidak lengkap dalam rapat, dan ini menghambat pelaksanaan program serta penerimaan aspirasi. Tidak hadirnya pengurus membuat komite tidak dapat bekerja sebagai lembaga kolektif, sehingga aspirasi masyarakat pun tidak tersalurkan. Berbagai alasan diciptkan untuk dibenturkan, pada pokok masalah untuk tetap tidak bisa hadir.
Kesembilan, Minim Kolaborasi dengan Stakeholder Pendidikan
Komite sekolah yang baik seharusnya menggandeng masyarakat, orang tua, lembaga pemerintah, dan dunia usaha. Namun berbagai penelitian, seperti dari Dedi Mulyadi, menunjukkan bahwa komite sekolah tidak menjalankan peran kolaboratif secara penuh. Ketika komite tertutup terhadap kolaborasi, mereka juga menjadi tertutup terhadap kritik dan masukan dari luar.
Kesepuluh, Mengabaikan Prinsip Partisipasi dalam Pendidikan
Saat ini beda dengan orde baru. Sekarang, pendidikan adalah kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Namun banyak komite sekolah gagal mempraktikkan prinsip partisipatif ini. Bahkan penjaringan aspirasi tidak pernah dilakukan secara tertulis merata, karena hanya dari utusan kelas. Ada penelitian yang menunjukkan bahwa kurangnya pelibatan orang tua dan masyarakat merupakan hambatan universal dalam efektivitas komite sekolah. DIpetegas dari temuan Marantika mengenai lemahnya komunikasi dan minimnya keterlibatan stakeholder. Ketika partisipasi tidak dihargai, komite cenderung tertutup dan bersikap anti kritik.
Pengurus komite sekolah yang tidak mau menerima aspirasi masyarakat, bersikap anti kritik, dan hanya menjalankan formalitas merupakan fenomena yang dapat dijelaskan melalui berbagai temuan penelitian. Mulai dari ketidakpahaman peran, lemahnya komunikasi, program yang tidak efektif, minimnya kompetensi, hingga disfungsi dalam pengambilan keputusan, seluruh faktor ini berkontribusi pada sikap tertutup dan anti kritik.
Dengan demikian, masalah komite sekolah bukan hanya persoalan sikap individu, tetapi bagian dari persoalan struktural dan kultural dalam tata kelola pendidikan. Perbaikan komite sekolah harus dimulai dari:
- peningkatan kapasitas anggota,
- pelibatan nyata dalam kebijakan sekolah,
- transparansi dan komunikasi dua arah,
- serta penguatan budaya partisipatif.
Tanpa perubahan tersebut, komite sekolah akan terus terjebak dalam peran seremonial dan tidak mampu menjalankan fungsi strategis sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.