Dalam kerjasama usaha kadangĀ  kita terburu-buru beberapa hal, sehingga mengabaikan faktor yang penting dalam membangun usaha dan kerjasamanya. Beberapa hal itu berkenaan dengan sesuatu diluar faktor modal uang, modal tempat, modal gedung dan lain sebagainya.

Kerjasama usaha menjadi harapan banyak pihak yang memang ingin mengambangkan ide atau rencana usaha dengan konsep yang sudah ada, namun terbatas kepada dana dan fasilitas fisik. Namun meski pada posisi ini berhati-hati pula, karena permasalahan usaha tidak saja pada pihak yang menerima titipan dana/pengelola usaha tetapi juga pemberi modal uang juga harus memiliki karakter yang mendukung.

Dalam beberapa pengalaman saya, ada beberapa catatan yang perlu di pahami sebelum membangun kerjasama, dengan posisi :partner kita nanti adalah penyetor modal dana

  1. Pastikan dana yang digunakan adalah dana aman, dalam arti tidak sedang pinjam ke bank dan pihak lain yang membuat Anda sebagai pengelola merasa ada intervensi cash flow nantinya karena faktor harus segera mengembalikan dana cicilan
  2. Pastikan mengerti kekuatan hukum dari kontrak kerja, artinya tidak sekedar tanda tangan, tapi nanti tiba2 meminta dana kembali secara mendadak dengan seribu alasan yang bersifat personal/pribadi bukan pada ranah bisnis.
  3. Pastikan kesadaran bersama pada ikatan kerjasama ini berbentuk perikatan bisnis, sehingga harus dibedakan dana modal sebagai upaya membangun usaha dan dana rumah/pribadi, sehingga jangan sampai kita tiba2 diberikana alasan yg sebagai pengelola usaha harus menerima padahal modal sudaj disalurkan kepada pengembangan investasi misal kepada renovasi gedung, pengadaan kursi dll
  4. Pastikan jika pemodal sudah berkeluarga, memiliki izin dari pasangannya, saya merasakan betapa berat mikirnya jika sudah bekerjasa sama dengan suaminya, ternyata ke depannya yang rewel adalah istrinya sehingga secara psikologi suami ikut menekan kita baik dari sisi manajemen, keuntungan atau keinginan mengambil modal kembali, atau sebagian modal.
  5. Pastikan kedewasaan bahawa di sisi mana kerjasama itu diarahkan, sehingga jangan sampai pemodal uang merasa sudah menyerahkan uang sehingga merasa dia adalah rajanya, karena terpengaruh kepada Pelanggan adalah raja dalam hal jual beli, padahal pemodal uang beda kadarnya dengan ‘membeli’ meski sudah menyerahkan uang.
  6. Pastikan parner kita memiliki stabilitas emosi yang baik, jangan sampai terjebak kepada perseteruan karena ada masalah keseimbangan emosi sehinga sedikit-sedikit mendikte atau marah atau malah menjadika kita tertekan karena ucapannya.

Sehingga kejelasan sumber dana, kedewasaan partner, kondisi emosi dan kondisi kesepakatan keluargnya menjadi sangat penting karena ini berkenaan kerjasama bisnis yang selalu mengarahkan kepada perbedaan keuanngan bisnis dan keuangan keluarga, yang ini sebenernya tidak begitu disadari oleh banyak pihak.

Sehingga jangan merasa senang dahulu ketika ada yang menawari modal uang dll, lihat faktor-faktor di atas. Ada rekan yang merasa senang ketika dimodali usaha oleh kenalannya tapi ternyata harus menyerahkan bunga 20% bulan dari modal yang dipinjam, padahal dalam tuntutana syariat bahwa bagi hasil tentu dari keuntungan yang didapat.