ipan pranashakti narasumber bisnis online pemasaran pendidikan tinggi
Beda Tipis, Dampak Besar: Disinformasi, Misinformasi, dan Cara Keduanya Menggerogoti Bangsa

Beda Tipis, Dampak Besar: Disinformasi, Misinformasi, dan Cara Keduanya Menggerogoti Bangsa

Bayangkan sebuah grup keluarga di WhatsApp. Seorang paman membagikan pesan berantai tentang bahaya suatu makanan. Ia sungguh percaya isinya benar dan hanya ingin melindungi keluarga. Tak lama kemudian pesan itu menyebar ke puluhan grup lain, padahal isinya keliru.

Di tempat lain, sekelompok orang dengan sengaja membuat tangkapan layar berita palsu menjelang pemilihan umum. Mereka tahu isinya bohong, tahu siapa sasarannya, dan tahu cara membuatnya viral.

Dua peristiwa itu sama-sama menghasilkan informasi salah, tetapi bukan hal yang sama. Memahami bedanya penting karena penyebab, pelaku, dan penangkalnya berbeda. Tulisan ini merujuk buku Jurnalisme, “Berita Palsu” & Disinformasi, buku pegangan pendidikan jurnalisme terbitan UNESCO (2019). Edisi bahasa Indonesianya diterjemahkan Engelbertus Wendratama dari Universitas Gadjah Mada. Buku itu terbit beberapa tahun lalu, tetapi kerangka berpikirnya tetap relevan.

Mengapa UNESCO Menghindari Istilah “Berita Palsu”

Buku itu terang-terangan menolak istilah “berita palsu”. Alasannya logis. Berita, menurut UNESCO, adalah informasi yang teruji dan berorientasi kepentingan umum. Informasi yang tidak memenuhi syarat itu tidak layak disebut berita, sehingga “berita palsu” pada dasarnya oksimoron, dua kata yang saling bertentangan.

Ada alasan kedua. Istilah ini mudah dijadikan senjata politik. Pihak berkuasa bisa memakainya untuk menyerang pemberitaan kritis yang tidak mereka sukai. Karena itu, buku tersebut menyarankan istilah yang lebih tepat: misinformasi, disinformasi, dan mal-informasi. Istilah-istilah itu juga lebih mampu menjelaskan betapa beragam bentuk polusi informasi saat ini.

Perbedaan Disinformasi dan Misinformasi

Garis pembedanya adalah niat.

Misinformasi adalah informasi salah yang disebarkan oleh orang yang menganggapnya benar. Pelakunya tidak bermaksud mencelakai siapa pun. Contoh dalam buku itu: ketika terjadi serangan teror di Paris pada 2017, banyak orang di media sosial menyebarkan rumor, misalnya kabar bahwa seorang polisi kedua tewas. Mereka terbawa suasana emosional, ingin membantu, tetapi tidak memverifikasi dulu.

Disinformasi adalah informasi salah yang disebarkan oleh orang yang tahu bahwa informasi itu salah. Ia adalah kebohongan yang disengaja, dan orang-orang disesatkan secara aktif oleh pelakunya. Menurut UNESCO, disinformasi sering dilakukan secara teratur, didukung sumber daya yang baik, dan diperkuat teknologi otomatis. Itu sebabnya disinformasi dinilai sangat berbahaya.

Ada pula mal-informasi: informasi yang berdasar kenyataan tetapi dipakai untuk merugikan orang, organisasi, atau negara. Contohnya membuka orientasi seksual seseorang tanpa alasan kepentingan publik, atau membocorkan surel pribadi tepat sebelum pemungutan suara demi menjatuhkan kandidat.

Informasi salah? Niat merugikan? Contoh
Misinformasi Ya Tidak Rumor di grup keluarga yang disebar dengan niat baik
Disinformasi Ya Ya Situs tiruan yang sengaja memuat kabar bohong
Mal-informasi Tidak (benar) Ya Membocorkan data pribadi untuk menghancurkan reputasi

Perbedaannya penting karena pelaku misinformasi bisa dibantu lewat edukasi, sedangkan pelaku disinformasi harus dihadapi dengan pengungkapan dan, bila perlu, penegakan hukum yang adil. Namun ada catatan penting: sebuah pesan bisa bermula sebagai disinformasi, lalu berubah menjadi misinformasi ketika orang-orang yang tidak tahu menyebarkannya lagi. Pelaku di hulu dan pembagi di hilir sering kali bukan orang yang sama.

Tujuh Wajah Informasi yang Menyesatkan

Kekacauan informasi tidak hanya berupa kabar bohong yang gamblang. UNESCO, mengutip kerangka Claire Wardle dan Hossein Derakhshan, mengidentifikasi tujuh bentuk:

  1. Satire dan parodi. Berupa seni, tetapi bisa disalahpahami sebagai berita jika pembaca tidak tahu itu sindiran.
  2. Hubungan yang salah. Judul, gambar, atau keterangan tidak sesuai isi. Bentuk paling umum adalah judul clickbait.
  3. Konten yang menyesatkan. Foto dipotong, kutipan atau statistik dipilih selektif untuk membingkai isu tertentu.
  4. Konteks yang salah. Konten asli diedarkan ulang dengan klaim yang tidak sesuai. Buku itu mencontohkan foto dari Vietnam tahun 2007 yang disebarkan seolah-olah foto gempa Nepal 2015.
  5. Konten tiruan. Nama jurnalis atau logo media dipakai pada konten yang bukan buatan mereka.
  6. Konten yang dimanipulasi. Konten asli diubah untuk menipu, misalnya gambar yang diedit.
  7. Konten rekaan. Sepenuhnya dibuat-buat, baik berupa teks, “situs berita” palsu, maupun grafik.

Buku itu menambahkan bahwa orang cenderung kurang kritis terhadap visual, sehingga gambar dan video menyesatkan menjadi sangat ampuh sekaligus lebih sulit dibantah.

Siapa yang Bermain di Balik Layar?

UNESCO mengajak kita melihat tiga unsur: agen (siapa pembuatnya dan apa motivasinya), pesan (bentuk dan sifat kebohongannya), dan penafsir (bagaimana khalayak menerimanya). Ada pula tiga fase: kreasi, produksi, distribusi.

Motivasinya beragam: finansial, politik, sosial, atau psikologis. Pencipta kampanye yang disponsori negara punya tujuan berbeda dari akun berbayar murah yang hanya bertugas menyebarkan unggahan. Setelah pesan beredar, ia bisa diproduksi dan disebarkan ulang tanpa akhir oleh banyak pihak dengan motif yang berbeda-beda.

Buku itu mengambil contoh klasik: artikel palsu tentang Paus yang mendukung seorang kandidat presiden Amerika Serikat. Artikel tersebut dimuat di situs yang merupakan bagian dari jaringan 43 situs rekaan dengan lebih dari 750 artikel. Kemudian ia dibagikan para pendukung kandidat, diperkuat jaringan akun, dan bahkan dibagikan oleh kubu lawan sebagai bukti betapa mudahnya pendukung pihak sana dibodohi. Semua pihak ikut memperluas jangkauannya.

Dalam catatan kaki, buku itu juga menyinggung laporan media tentang buzzer berbayar di Indonesia menjelang pemilu 2018-2019. Artinya, persoalan ini bukan cerita jauh dari negeri lain.

Bagaimana Disinformasi dan Misinformasi Merusak Bangsa

Dampaknya jarang berbentuk ledakan tunggal. Ia bekerja seperti karat yang pelan-pelan menggerogoti fondasi.

1. Menggerus kepercayaan

Menurut UNESCO, bahaya terbesar bukan sekadar orang percaya kabar bohong, tetapi publik menjadi tidak percaya pada semua konten, termasuk jurnalisme yang benar. Ketika batas antara fakta, hiburan, iklan, dan rekaan makin kabur, orang cenderung mempercayai apa pun yang didukung lingkaran sosialnya dan sesuai perasaan mereka, bukan yang masuk akal. Sinisme berkuasa, teori konspirasi dan pandangan ekstrem tumbuh.

2. Memperkeruh pemilu dan demokrasi

Tujuan pelaku disinformasi, khususnya menjelang pemilihan, tidak selalu meyakinkan publik bahwa kebohongannya benar. Sering kali tujuannya mengatur apa yang dianggap penting oleh publik dan memperkeruh lautan informasi supaya pertimbangan rasional pemilih melemah. Media sosial juga disebut memperkuat polarisasi, ruang gema, dan sikap partisan ekstrem, serta mengubah popularitas menjadi legitimasi.

3. Mengancam kesehatan dan keselamatan

Buku itu menyebut pengaruh negatifnya pada keyakinan publik tentang kesehatan, sains, dan pemahaman antarbudaya. Salah satu contoh dampak yang disebut adalah menurunnya tingkat vaksinasi. Dalam situasi darurat seperti bencana atau serangan, rumor dapat mengalihkan perhatian dan sumber daya dari hal yang benar-benar penting.

4. Memecah belah masyarakat

Ujaran kebencian, xenofobia, dan serangan terhadap kelompok berbeda agama, etnis, atau warna kulit sering bertumpu pada stereotip yang dipicu statistik rekaan dan retorika populis. UNESCO menyebutnya “campuran beracun” yang perlu dilawan dengan literasi.

5. Membahayakan jurnalis dan kebebasan pers

Pelaku disinformasi sering menyerang jurnalis, terutama jurnalis perempuan, dengan pelecehan daring untuk mendiskreditkan liputan kritis. Selain itu, ada bahaya dari arah sebaliknya: regulasi yang berlebihan. Aturan ketat soal “berita palsu” bisa menjadi alat penguasa untuk menentukan mana yang “benar” dan membungkam kritik. UNESCO menekankan bahwa pembatasan ekspresi harus terbukti perlu, proporsional, dan sah tujuannya.

6. Sulit dikoreksi

Begitu viral, informasi salah nyaris mustahil ditarik kembali. Buku itu menyatakan tidak ada sanggahan yang sepenuhnya menghapus dampak cerita rekaan yang telah menyebar. Peribahasa lama berlaku: kebohongan sudah berkeliling dunia sebelum kebenaran selesai memakai sepatu.

Karakter Media Online yang Rentan Menyebarkan Disinformasi dan Misinformasi

Bagian ini memerlukan kehati-hatian. UNESCO membedakan tegas antara jurnalisme buruk dan disinformasi. Jurnalisme buruk, misalnya karena verifikasi ceroboh, sensasionalisme, atau keberpihakan yang memilih-milih fakta, tidak sama dengan kebohongan yang disengaja. Penyebab dan penangkalnya pun berbeda. Namun jurnalisme buruk kadang membuka pintu bagi disinformasi dan misinformasi masuk ke sistem berita yang sejati.

Jadi pembahasan berikut ini bukan cap bagi media tertentu, melainkan karakter dan kondisi yang membuat sebuah media online rentan, atau sengaja dipakai, sebagai saluran informasi menyesatkan.

Tekanan struktural dalam industri

Modul 3 buku itu menguraikan penyebabnya. Pendapatan iklan tradisional merosot dan iklan digital belum menutup kekurangannya. Akibatnya sumber daya ruang redaksi menipis, pengawasan terhadap sumber melemah, liputan di lapangan berkurang, dan fungsi “cek dan keseimbangan” seperti penyuntingan dan pengecekan fakta terkikis. Jurnalis ditugasi mengisi banyak kanal sekaligus, dan tenggat waktu terasa selalu “sekarang”.

Ciri-ciri yang perlu diwaspadai

Dari kerangka UNESCO dan praktik umum, berikut tanda-tanda yang patut dicurigai pada sebuah media online:

  1. Judul clickbait yang tidak sesuai isi. Judul dirancang memancing klik, sehingga pembaca merasa tertipu. UNESCO mencatat praktik ini dikaitkan dengan pudarnya kepercayaan pada jurnalisme profesional.
  2. Pola pikir “terbitkan dahulu, cek nanti”. Mengunggah di media sosial lebih dulu demi kecepatan, dengan pengawasan editorial minim.
  3. Mengejar viralitas dan jumlah klik. Ukuran keberhasilan berupa klik dan pengunjung unik, bukan kedalaman atau waktu yang dihabiskan pembaca.
  4. Menyalin konten humas atau media sosial tanpa verifikasi. UNESCO menyebutnya mode reaktif yang menggantikan liputan proaktif. Buku itu juga mengkritik “jurnalisme katanya”, yaitu memuat klaim sumber tanpa memeriksa kebenarannya.
  5. Iklan yang menyamar sebagai berita. Native advertising dianggap etis hanya bila jelas diberi label iklan. Tanpa label, ia memperkeruh batas antara berita dan promosi.
  6. Tidak ada koreksi. Kesalahan yang berulang dan tidak diperbaiki merupakan tanda jurnalisme bermasalah.
  7. Identitas samar. Tidak jelas siapa penulis, redaksi, atau penanggung jawabnya. Pada kasus ekstrem, situs rekaan sengaja dibuat meniru media nyata atau memakai nama dan logo media lain.
  8. Muatan emosional berlebihan. UNESCO mencatat konten emosional dan sensasional lebih mungkin dibagikan.

Perlu diingat, satu ciri tidak cukup untuk menyimpulkan. Yang menentukan adalah pola dan konsistensi.

Peran platform dan algoritma

Media online tidak berdiri sendiri. Buku itu menyoroti bahwa algoritma mesin pencari dan media sosial memberi ruang besar bagi disinformasi dan misinformasi. Konten disebarkan lewat “jejaring kepercayaan” seperti keluarga dan teman, dan orang cenderung membagikan informasi dari lingkaran itu tanpa memeriksa akurasinya. Kepemilikan ruang gema dan gelembung filter, meski tidak seketat yang kadang dibayangkan, mengurangi paparan pada pandangan alternatif.

Melawan: Tugas Bersama

Bagi media dan jurnalis

UNESCO mengingatkan agar media bekerja sesuai standar dan etika profesional serta menghindari menerbitkan informasi yang belum dicek. Pengoreksian oleh pihak luar setelah terbit tidak boleh menggantikan kendali mutu internal. Jurnalis juga perlu melampaui jurnalisme “katanya” dan aktif mengungkap bentuk-bentuk baru disinformasi. Pemeriksaan fakta dibedakan dari verifikasi: pemeriksaan fakta menguji klaim publik setelah diterbitkan, sedangkan verifikasi menguji konten dan sumber sebelum diberitakan.

Bagi pembaca: literasi media dan informasi

Modul 4 menekankan literasi media dan informasi sebagai pertahanan jangka panjang, dengan keterampilan berpikir kritis seperti analisis, evaluasi, dan penarikan kesimpulan. Praktik sederhananya bisa dilakukan siapa saja:

  • Jeda sebelum membagikan. Jika sebuah kabar membuat Anda marah atau panik, itu alasan untuk memeriksa, bukan segera menyebarkan.
  • Periksa sumber asli. Siapa penulisnya? Adakah sumber primernya? Apakah media itu punya redaksi dan mekanisme koreksi?
  • Baca isi, bukan hanya judul. Judul dan gambar sering menyesatkan.
  • Curigai visual. Foto dan video lama bisa dipakai di konteks baru. Penelusuran gambar terbalik dapat membantu.
  • Cari konfirmasi dari sumber lain yang independen.
  • Sadari bias sendiri. Kita cenderung mempercayai yang sesuai keyakinan.
  • Koreksi dengan santun. Jika Anda terlanjur menyebarkan kabar salah, sampaikan koreksinya di tempat yang sama.

UNESCO juga mengingatkan agar kita memegang skeptisisme, bukan sinisme. Skeptis berarti memeriksa sebelum percaya. Sinis berarti tidak percaya pada apa pun, dan itu justru menguntungkan pelaku disinformasi.

Kewaspadaan yang Menyehatkan

Misinformasi lahir dari kelalaian, disinformasi dari kesengajaan. Keduanya sama-sama merusak ruang bersama tempat masyarakat berdiskusi dan mengambil keputusan. Dampaknya bukan hanya satu kabar yang salah, melainkan retaknya kepercayaan, memanasnya polarisasi, dan lemahnya kemampuan bangsa memilih dengan akal sehat.

Menyalahkan satu pihak saja tidak menyelesaikan masalah. Media perlu menegakkan standar, platform perlu bertanggung jawab, pemerintah perlu mengatur secara proporsional tanpa membungkam kritik, dan kita semua perlu melatih kebiasaan memeriksa sebelum membagikan.

Jari kita sering menjadi mata rantai terakhir sebuah kabar. Sebelum menekan tombol bagikan, ajukan satu pertanyaan sederhana: apakah saya sudah tahu ini benar? Satu jeda singkat itu bisa menyelamatkan banyak orang dari kekeliruan